Bulan Ramadan adalah bulan diturunkannya Al-Qur’an:
"Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur." (Al Baqarah:185)
Melalui Ayat Al-Qur’an, manusia dipandu bagaimana sejatinya menjalani hidup dan kehidupan di dunia. Al-Qur’an tidak hanya berisi persoalan aqidah (keyakinan), ibadah dan hukum semata, tetapi juga meliputi masalah sosial kemasyarakatan, ekonomi, sejarah dan ilmu pengetahuan.
Baca Juga: Risalah Ahlu-sunnah
Sebagai pegangan hidup, Al-Qur’an memberikan implikasi bahwa setiap muslim harus pula menghayati akan nilai-nilai Islam yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai itu kemudian menjadi kekuatan yang memotivasi dan mendasari kegiatan sehari-hari, dan menjadi alat perjuangan di bidang kemasyarakatan atau keilmuan, termasuk dalam era digital saat ini.
Era digital dewasa ini terbukti telah menjadikan manusia dan teknologi harus hidup berdampingan dan senantiasa berkolaborasi. Manusia dewasa ini sangat bergantung pada teknologi yang merupakan produk ciptaannya sendiri. Kominfo merilis bahwa pengguna Internet di Indonesia pada 2020 mencapai 175,5 juta jiwa. Hal ini mengalami kenaikan 25 juta atau 17% dibandingkan tahun sebelumnya pada 2019. Internet telah membentuk budaya baru kehidupan manusia, mulai dari model komunikasi, kegiatan ekonomi, transportasi, pendidikan, hingga keagamaan.
Baca Juga: Kumpulan Do'a
Era digital memang memberikan kemudahan bagi siapa saja. Tetapi era digital juga telah melahirkan berbagai konten informasi yang tidak benar dan begitu mudah memicu salah paham yang memicu kebencian antar kelompok. Dalam bidang keagamaan, era digital turut melahirkan gagasan keagamaan tertentu yang membentuk sebuah pemikiran yang tertanam dalam pemahaman masyarakat. Pengalaman keagamaan yang bersifat personal, fatwa-fatwa yang tak berdasar, serta pengetahuan yang tidak jelas sanadnya diciptakan sedemikian rupa untuk menggiring opini masyarakat.
Otoritas keagamaan pun mengalami pergeseran, dari para ulama, ustaz, ormas keagamaan dan pemerintah melalui Kementerian Agama, beralih kepada media baru yang tampak impersonal dan berbasis pada jejaring informasi. Setiap orang dengan mudah mengakses pengetahuan menurut selera dan kebutuhan masing-masing.
Teknologi informasi dengan berbagai inovasi yang dilahirkannya sejatinya adalah sebatas alat untuk kehidupan saja, bukan tujuan. Teknologi informasi adalah salah satu alat mendekatkan diri kepada Allah dan sekaligus sebagai sarana untuk menjalankan misi sebagai khalifatullah fil ardl, yaitu untuk mewujudkan kedamaian dan rahmat bagi seluruh alam.
Karena itulah, pengelolaan teknologi informasi di era digital harus tetap disandarkan pada petunjuk Allah yang termaktub dalam al-Qur’an. Di antara petunjuk itu; pertama, kewajiban untuk melakukan tabayyun terhadap berbagai berita yang diterima (QS. Al-Hujurat: 6).
"Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu. " (Al Hujurat:6)
Proses tabayyun dilakukan pada dua hal, yaitu si pembawa berita dan isi berita itu sendiri. Budaya tabayyun akan mampu menekan penyebaran berita bohong yang ada di masyarakat.
Kedua, larangan menghina, mencemooh dan mengakui adanya perbedaan (QS. Al-Hujurat: 11–13).
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. " (Al Hujurat:11)
"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang." (Al Hujurat:12)
"Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti. " (Al Hujurat:13)
Setiap hal yang berbeda tidak boleh dijadikan alat untuk saling merendahkan dan mengklaim diri yang paling baik dan benar. Tidak boleh pula untuk memproduksi ghibah yang menggiring opini orang lain untuk menerima informasi bohong sebagai suatu kebenaran.
Dan ketiga, khusus dalam konteks ajaran agama, larangan mengikuti faham atau pemikiran tanpa ada pengetahuan atas faham atau pemikiran tersebut (QS. Al-Isra':36)
"Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya." (Al Isra':36)
Perlu diketahui, bahwa yang didengar, dilihat dan dipilih oleh seseorang, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban oleh Tuhan. Kesukaan pada figur ustaz atau kelompok faham tertentu jangan sampai menghilangkan daya kritis dalam mempelajari, memahami, dan mengamalkan ajaran agama. Wallahu A’lam.






